Sarana dan Prasarana Telko jadi Objek Vital Nasional

Tetapi di lapangan, prasarana telekomunikasi seluler sering mendapat gangguan fisik dan nonfisik berupa pencurian aset sarana dan prasarana, penutupan akses jalan menuju menara, dan BTS oleh oknum atau anggota masyarakat, anarkisme, dan vandalisme.

Tuntutan untuk membayar sumbangan dengan alasan yang tidak masuk akal yang mengarah ke pemerasan, kewajiban membangun jalan beraspal di lingkungan yang berujung ke penolakan pembangunan menara dan ancaman kekerasan.

Izin warga juga menjadi kendala meskipun ada dalam peraturan menara bersama sebagai salah satu syarat terbitnya IMB.

Warga tetap menuntut pemenuhan izin mereka walau hanya proses perpanjangan sewa atau bertambahnya penumpang menara BTS.

Dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menara Bersama, IMB, dan Izin gangguan dikeluarkan tanpa batas waktu, namun beberapa daerah mengeluarkan izin berbatas waktu yang bertentangan dengan peraturan di atasnya.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled