sinyal.co.id – Dalam rentang tiga dekade terakhir, teknologi yang mendukung industri telekomunikasi selalu melaju lebih cepat dibanding aturan perundangan yang seharusnya menjadi payung hukum dan panduan arah pertumbuhan industri itu sendiri.
Telah terbukti bahwa perkembangan telekomunikasi memberikan perubahan mendasar dalam pengelolaan bisnis dan tampil menjadi yang terbaik dibanding semua sektor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 2011 hingga 2015 menyebutkan, laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor informasi dan komunikasi di atas sepuluh persen setahun sedikit di atas sektor kontruksi, perdagangan, dan transportasi.
Sementara secara rata-rata sektor tumbuh di bawah tujuh persen. Sumbangan sektor informasi dan komunikasi yang pada tahun 2011 sebesar 3,6 persen dari total Rp281,8 triliun naik pesat menjadi 3,5 persen dari total PDB sekitar Rp400 triliun pada tahun 2015.