Sinyal.co.id – Pola pembayaran zakat dengan cara modern kembali ditawarkan. Saat ini, membayar zakat bisa dilakukan lewat gadget.
Sulit? Tidak. Pasalnya, beberapa e-commerce menyediakan pembayaran layanan zakat.
Salah satunya adalah Tokopedia. e-Commerce besutan William Tanuwijaya itu baru saja meresmikan fitur pembayaran zakat di platform-nya.
Menurut Siti Fauziah, Communications Lead Tokopedia dalam keterangan tertulisnya, bahwa berzakat adalah salah satu ibadah wajib dalam Islam yang harus ditunaikan.
“Kami ingin lebih mempermudah umat Muslim menjalankan salah satu ibadah wajib tersebut, sekaligus menyalurkannya kepada sesama yang membutuhkan,” ujarnya.
Tokopedia bekerja sama dengan berbagai lembaga penyalur zakat terpercaya, diantaranya Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, ACT, Laz Al-Azhar, dan NU Cares Lazisnu.
Mengenai metode pembayarannnya, Tokopedia menyediakannya opsi transfer antar bank, instant payment, sampai mini matket.