Menerapkan kebijakan penyederhaan tadi menjadi kebijakan nasional, Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Dan memang, kebijakan tadi juga menyetop ponsel-ponsel impor utuh yang memuat aplikasi yang tidak boleh ada di ponsel rakitan lokal.
Namun demikian, pemerintah tetap akan menolak impor ponsel, merek global sekalipun, jika dalam ponsel impor tadi terdapat aplikasi yang tidak sesuai dengan daftar yang ditetapkan pemerintah. Walaupun pemegang merek membawa sertifikat deklarasi kesesuaian.