8. Melalui Kementerian Kominfo segera melakukan penertiban pemanfaatan jaringan dan frekuensi untuk penyebaran promosi bisnis sepihak ke peralatan telekomunikasi yang dimiliki oleh warga negara.
Meski menemui banyak kendala dan hambatan, Ombudsman menilai kebijakkan registrasi pra-bayar ini harus terus dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya agar tertib administrasi dan menciptakan industri telekomunikasi yang sehat.