Polisi Satserse Polda Sumatera Utara menangkap empat pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Mereka menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ, dengan penadah KJP bersama sejumlah barang bukti 15 unit STB dan ONT.
Menurut Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, ada laporan masyarakat tentang oknum yang mengaku petugas XL Home yang akan mengambil perangkat STB. Mereka menunjukkan kartu pengenal palsu, mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Kata GH Corcom XL Axiata, Reza Mirza, tidak dirugikan secara material, ketika mengalami hal semacan ini pelanggan diimbau tidak ragu melaporkan ke polisi. Atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan. (*)