Selain itu, Kemkominfo juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada konten-konten negatif yang beredar di internet atau di media sosial.
“Warganet juga diimbau untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dengan konten negatif melalui situs aduankonte.id, akun @aduankonten di Twitter, dan pesan WhatsApp ke nomor 08119224545.”, tutur Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu.