SINYALMAGZ.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya resmi mencabut layanan internet 4G Bolt hari ini, Jumat 28 Desember 2018.
PT Internux pun, selaku pihak operasional layanan internet 4G Bolt, melalui keterangan resminya menyebutkan bahwa pihaknya telah menghentikan layanannya dan tetap memastikan hak pelanggan mereka.
Alasan penutupan layanan Bolt sendiri karena ketidakmampuan anak usaha Lippo Group tersebut membayar tunggakan utang izin penggunaan frekuensi 2.3GHz selama dua tahun berturut-turut, sejak tahun 2016.
Keputusan terkait penutupan ini juga sempat mengejutkan pengguna Bolt, terutama bagi mereka yang menggunakan layanan internet 4G milik Bolt.
Di linimasa Twitter, Jumat (28/12/2018), banyak pengguna Bolt mengaku terkejut dengan penutupan layanan Bolt yang mendadak ini.
Sedih banget idup, orng mau streaming kbs nanti, eh bolt malah bangkrut trus gue liburan ngapain ini haduhhh???
— aku siapa? kamu siapa? (@sweetsunshineu) December 28, 2018
Kamu gaada paket internet lain? Cuma ngandelin bolt?
— Fiaaaaaah (@misanthropxc) December 28, 2018
Pengguna dengan akun @martaliaa mengatakan, layanan Bolt termasuk stabil, juga dengan internetnya yang cukup baik dengan harga yang terjangkau.
Ia pun menyayangkan keputusan untuk menghentikan layanan ini.
Bolt itu termasuk yg terstabil sih, dari awal pake mifinya doang pun juga aman2 aja internetnya. Mana termasuk murah pula. Sayang bgt sebenernya.
— Marta (@martaliaa) December 28, 2018
Pengguna dengan akun @sweett2th_ juga menyayangkan penutupan layanan Bolt.
Alih-alih ditutup, pengguna tersebut memilih agar Bolt meningkatkan layanan.
Bolt itu termasuk yg terstabil sih, dari awal pake mifinya doang pun juga aman2 aja internetnya. Mana termasuk murah pula. Sayang bgt sebenernya.
— Marta (@martaliaa) December 28, 2018
Sementara itu, pengguna lainnya juga mengaku sedih dengan penutupan layanan Bolt. Pasalnya, menurut mereka internet Bolt lumayan berkualitas, baik dan harganya pun terjangkau.
Goodbye Bolt, goodbye Bolt Home.
Saatnya beralih ke Internet WiFi mahal wkwkwk pic.twitter.com/pgojXuq39z— Anjas Subhanuari (@AnjasSubhanuari) December 28, 2018
Pantesan koneksi #Bolt mati terus seminggu ini.. https://t.co/TY4JwiNii8 pic.twitter.com/eYxi6P5I2t
— Donny Prasetya (@donnypep) December 28, 2018
Bolt tutup, haruskah saya pindah ke rumah indi?
— astrid (@astrd89) December 28, 2018
Bolt Resmi Ditutup
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya resmi mengakhiri penggunaan pita frekuensi 2.3GHz dari PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt).
Penutupan kedua layanan internet tersebut resmi berakhir per hari ini, Jumat 28 Desember 2018.
Menurut Dirjen SDPPI (Kemkominfo) Ismail, pengakhiran penggunaan pita frekuensi ini dilakukan karena kedua perusahaan tersebut tidak dapat membayar kewajiban Biaya Hak Penggunaan Spektrum Radio pada negara.
“Dengan dua Keputusan Menteri Kominfo, mulai Jumat 28 Desember 2018, kedua operator telekomunikasi itu secara resmi tidak lagi dapat menggunakan pita frekuensi radio 2.3Ghz untuk layanan telekomunikasi.”, tutur Ismail, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Meski demikian, kedua perusahaan, yakni PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt), diminta agar pengembalian hak pelanggan dapat berjalan dengan cepat.
“Kami meminta secepatnya dua perusahaan (First Media dan Bolt) untuk mengurus hak-hak para pelanggan. Kami juga sudah meminta perusahaan membuka gerai-gerai untuk mempermudah klaim pelanggan.”, tuturnya.