Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) mengangkat 49 Advokat baru dalam sidang terbuka yang berlangsung di Jakarta, Minggu (6/10). Pengangkatan advokat dilakukan Ketua Umum Peratin, Kamilov Sagala, yang menyinggung pentingnya peran advokat dalam menghadapi kejahatan dunia maya yang terus berkembang. Advokat Peratin harus siap menghadapi berlakunya UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang semakin dibutuhkan masyarakat, industri dan negara. “Peratin berkomitmen meningkatkan pelayanan hukum dan memberikan akses sebesar-besarnya bagi masyarakat pencari keadilan,” katanya. (*)