Operator Sepakat Akan Blokir Nomor Yang Diregistrasi Tidak Sah

SinyalMagz.com – Seluruh operator Telekomunikasi seluler sepakat, bahwa mereka akan memblokir secara total seluruh layanan Voice, SMS, dan Data atas nomor-nomor kartu pra-bayar yang diregistrasi secara tidak benar, atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak.

Merza Fachys, selaku Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyampaikan pemblokiran tersebut guna menindaklanjuti adanya temuan di masyarakat tentang kartu pra-bayar yang diregistrasi secara masal, atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK secara tidak sah.

“Sebelum melakukan pemblokiran, para operator seluler melakukan pemberitahuan melalui SMS atau media lainnya kepada nomor tersebut.”, ungkap Merza dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Merza juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersedia melakukan registrasi dengan benar sesuai dengan NIK dan KK miliknya, baik pada saat menggunakan kartu pra-bayar yang baru maupun untuk kartu pra-bayar yang telah digunakan.

“Masyarakat jangan bersedia menerima kartu pra-bayar baru yang dinyatakan dapat langsung dipakai tanpa harus registrasi. Jika mendapatkan hal ini, masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada operator yang bersangkutan melalui call center atau gerai resmi operator, yang selanjutnya akan ditindak-lanjuti dengan mekanisme pemblokiran yang berlaku.”, imbuhnya.

Semua nomor kartu pra-bayar yang diidentifikasi telah teregistrasi secara tidak wajar, maka sebagai hasil rekonsiliasi data antara Direktorat Pengendalian Ditjen PPI, Ditjen Dukcapil, para Operator Telekomunikasi Seluler dan ATSI, akan dilakukan pemblokirannya hingga 30 April 2018.

Pelaksanaan pemblokiran oleh para operatorn tersebut dilakukan secara bertahap dan terus menerus dengan mempertimbangkan kemampuan teknis sistem pemblokiran yang dimiliki atau dioperasikan oleh para operator.

ATSI, menurut Merza, telah melakukan pertemuan koordinasi dengan para pimpinan operator seluler, dan sepakat untuk terus mendukung pelaksanaan program registrasi ini dan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan Ketetapan BRTI terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, termasuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dengan semua pelaku pada jaringan distribusi dan penjualannya.

ATSI dan seluruh operator seluler juga sepakat bahwa registrasi pra-bayar sangat bermanfaat untuk kesehatan industri seluler ke depan, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled