VIRAL! Beredar Video Oknum Polisi Melakukan Pungli

Sinyalmagz.com – Polisi merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di Indonesia sendiri, keberadaan kepolisian secara kontitusi diatur dalam UUD 1945, dimana Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

Bicara soal polisi, baru-baru ini telah beredar sebuah video yang menggambarkan ulah “polisi nakal” yang tengah menindak pelanggar lalu lintas beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, jelas terlihat seorang oknum polisi terlibat tawar-menawar denda dengan pelanggar.

Dalam video tersebut, oknum polisi itu memaksa seorang pengendara yang ia tilang untuk memberinya tambahan uang. Bahkan, sempat terjadi sedikit perdebatan sejenak antara keduanya, yang mana oknum polisi tersebut sempat mengatakan tentang rezeki kepada lawan bicaranya tersebut.

“Rezeki dari Yang Maha Kuasa nanti hilang ya, dari Tuhan kan, kalau ada. Ada rezeki dari Tuhan hilang ya.”, kata polisi tersebut.

“Nanti kau bayar 150 di pengadilan ini.”, rayu si oknum polisi itu lagi.

Ia pun akhirnya meminta uang tambahan dalam jumlah yang tidak besar.

“Tiga puluh ribu aja enggak ada?”, tanyanya.

Karena pria yang menjadi lawan bicaranya mengaku hanya punya uang senilai Rp 26 ribu, akhirnya polisi itu meminta uang dengan nominal tersebut.

Sambil memberikan tawaran tersebut, oknum polisi tersebut menyalakan rokok di mulutnya.

Video oknum polisi yang tengah melakukan pungli (pungutan liar) tersebut pun kemudian menjadi viral, dan banyak mendapat cibiran dari berbagai netizen yang melihatnya.

Dan kini, setelah kejadian tersebut, kali ini kembali beredar sebuah video mengenai pencopotan jabatan yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Kota Medan.

Seperti dilansir melalui akun Instagram @Agoes_bandz, dimana dia membagikan videonya tersebut pada hari Sabtu (10/2/2018). Dalam video tersebut, oknum polisi tersebut kini telah dicopoti beberapa atribut baju dinasnya.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled