SinyalMagz.com – Dewasa ini, penyebaran berita seolah begitu cepat diterima di berbagai kalangan masyarakat, entah itu berita benar atau bohong (hoax). Dan salah satu media yang paling sering menjadi sasaran untuk menyebarkan hoax adalah aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Aplikasi pesan instan populer milik Facebook ini memang telah menjadi aplikasi terlarang di sejumlah negara di dunia. Hal ini diketahui dari laporan Freedom House yang bertajuk “Freedom on the Net ” tahun 2016 lalu.
Dikutip dari laman Freedom House, dari grafik yang dibeberkan, menunjukkan sebanyak 12 negara telah memblokir aplikasi WhatsApp.
Sementara 11 negara lainnya bahkan menangkapi para pengguna WhatsApp.
Jadi, bukan hanya negara Indoensia saja yang pemerintahnya memerangi penyebaran berita palsu atau hoax di WhatsApp. Bahkan, beberapa negara lain frustasi dengan sistem enkripsi yang ada pada layanan pesan instan tersebut.
India misalnya, yang mana menurut Menteri Elektronik dan Informasi Teknologi India, Shri Ravi Shankar Prasad, mengakui bahwa pemerintah India belum menemukan cara untuk menelusuri oknum di balik beredarnya berita hoax.
Hal ini karena adanya sistem enkripsi dari aplikasi pesan instan semacam WhatsApp.
“Banyak video tak pantas disebar melalui WhatsApp. Pesan di WhatsApp bersifat end-to-end. Dengan kata lain, pesan hanya dilihat oleh pengirim dan penerima.”, ujar Prasad menjelaskan, sebagaimana diberitakan Cnet.
Menurut Prasad, pemerintah India akan lebih mudah menetapkan hukuman kepada pelaku penyebar hoax di WhatsApp, lantas memberantas praktiknya, jika WhatsApp mau lebih terbuka.
Namun WhatsApp berdalih bahwa mereka sendiri pun tidak bisa mengakses isi pesan antar pengguna.
“WhatsApp punya fitur untuk melaporkan konten tak senonoh. Namun WhatsApp mengatakan semua pesan antar pengguna tidak tersedia pada sistem mereka, sehingga membatasi aksi yang bisa dilakukan.”, tutur Prasad.
“Kami tak berdaya!”, tambah sang Menteri.
India bukan satu-satunya negara yang frustasi dengan sistem enkripsi yang ada pada layanan pesan instan WhatsApp. Karena Indonesia pun mengalami hal yang serupa.
Menkominfo Rudiantara bahkan sempat mengakui, bahwa pemantauan di aplikasi chatting WhatsApp lebih sulit dilakukan karena sifatnya lebih privat. Tidak seperti pemantauan di jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram.