Dengan adanya sistem White List nasional, negara dapat menata-kelola pemanfaatan internet agar benar-benar memberikan manfaat bagi negara dan seluruh masyarakat.
Dengan sistem White List, hanya informasi, konten, dan aplikasi yang bermanfaat saja yang akan dapat di-akses dan meng-akses masyarakat Indonesia.
Tidak akan diperlukan biaya yang besar untuk memulai mewujudkan dua hal vital tersebut. Yang diperlukan hanyalah kebijakan dan regulasi yang tegas, serta komitmen untuk melaksanakannya.
Kemenko Polhukam dapat mendorong Menkominfo untuk menerbitkan Peraturan Menteri atau mengkoordinasi terbitnya Peraturan Presiden agar semua penyelenggara jaringan telekomunikasi dan internet dapat segera mengacunya.