WWW.SINYALMAGZ.COM – LinkAja menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Ambon, berupa digitalisasi pembayaran di berbagai sektor, antara lain pembayaran pajak dan retribusi. Juga digitalisasi UMKM dan pasar, area wisata, pendidikan, transportasi, perdagangan dan jasa serta penyaluran bantuan sosial yang dikelola pemerintah daerah.
“Digitalisasi kami lakukan demi peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik mendukung transparansi dalam sistem pemerintahan. Juga dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan kesehatan fiskal,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
baca juga: LinkAja Kembangkan Ekosistem Digital di Bagian Timur Indonesia
Layanan keuangan digital yang ditawarkan LinkAja mempermudah masyarakat melakukan berbagai pembayaran secara nontunai untuk menekan penyebaran penularan virus, pada masa pandemi ini. “Dengan ekosistem digital lengkap, hingga akhir Februari 2021 LinkAja telah memiliki lebih dari 66.000.000 pengguna terdaftar,” kata Haryati Lawijaya, Dirut LinkAja.
Pihaknya juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam. Uang elektronik ini dapat digunakan untuk transaksi donasi, sedekah dan wakaf melalui masjid atau lembaga amil zakat.
Hingga saat ini, layanan Syariah LinkAja memiliki lebih dari 2.000.000 pengguna. (*)
[…] BACA JUGA: LinkAja Digitalisasi Ekosistem di Ambon […]