SINYALMAGZ.com – Instagram memang sering digunakan sebagai media promosi untuk menjual berbagai hal, mulai dari rumah, kendaraan, smartphone, fashion, hingga alat make-up. Sayangnya, ada saja ulah beberapa pengguna yang menjual hal-hal terlarang.
Ya, baru-baru ini Kepolisian Surabaya telah menangkap empat orang yang diduga menggunakan jejaring sosial Instagram untuk bisnis jual-beli bayi.
Dikutip dari Strait Times, Rabu (10/10/2018), pemegang akun Instagram dengan inisial AP, yang masih berusia 29 tahun, kedapatan sedang menjual bayi. AP mengaku bahwa dirinya hanya menawarkan “bantuan” bagi keluarga yang tidak memiliki anak.
AP ditangkap bersama tiga orang lainnya, salah satunya adalah wanita berusia 22 tahun yang hendak menjual bayinya. Sementara dua orang lain yang juga ditangkap adalah seorang broker alias perantara dan calon pembeli.
Sejauh ini, akun Instagram bisnis jual-beli bayi yang dimaksud masih aktif, dengan jumlah pengikut sebanyak 722 followers.
Yang paling mengejutkan, pada salah satu unggahan di akun Instagram itu terdapat gambar tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp. Terlihat juga ada foto yang perempuan hamil dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Perempuan yang identitasnya tidak diketahui itu ingin menjual anaknya.
Dalam tangkapan pesan WhatsApp itu, mereka yang mengirim pesan ke si pemegang akun Instagram bakal dapat balasan dari nomor telepon Indonesia. Kemudian foto screenshot ini diunggah di laman Instagram AP.
Salah satu unggahan berisi tulisan. “Saya perempuan yang sedang hamil tujuh bulan dan belum menikah. Saya ingin bertemu orang yang mau mengadopsi anak saya dan membiayai saya hingga tanggal melahirkan. Saya tidak ingin keluarga saya tahu hal ini.“, demikian tulisnya.
Tak hanya itu saja, akun Instagram tersebut juga menggunakan foto si penjual anak, yakni perempuan yang wajahnya ditutupi.
Sebagai informasi, menurut polisi, perempuan berusia 22 tahun yang hendak menjual bayinya berinisial LA.
Pembeli pun sepakat membayar Rp 15 juta untuk bayi yang dijual LA. Sementara, si perantara jual beli mendapat Rp 5 juta dan AP selaku pemilik akun Instagram kebagian Rp 2,5 juta.
Sebelumnya, ibu berusia 22 tahun itu disebut-sebut memiliki utang yang jumlahnya banyak. Ia pun berkonsultasi dengan si pemilik akun di laman Instagram-nya.
Setelah menghubungi pemilik akun Instagram, wanita tersebut diperkenalkan kepada seseorang di Bali yang telah berminat membeli anaknya yang belum lahir.