Kominfo Gunakan Teknologi Milik Bigo Untuk Cegah Konten Pornografi

SinyalMagz.com – Untuk dapat menyaring konten-konten yang berbau pornografi yang banyak beredar di internet, Kementrian Komumikasi dan Informasi (Kominfo) RI menyebutkan bahwa pihaknya akan menggunakan teknologi milik Bigo.

Hal tersebut disampaikan oleh Sammuel Abrijani Pengarepan, selaku Dirjen Aptika Kominfo RI. Menurut Semmy, Bigo memiliki teknologi yang mampu menyaring konten-konten pornografi dengan sangat efektif.

“Tahun lalu Kominfo sempat menutup layanan Bigo karena dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghadirkan konten-konten yang mesum. Tapi mereka sudah buktikan mampu menyaring kontennya, dan bahkan Kominfo akan menggunakan mesin mereka untuk menyaring konten pornografi.”, kata Semmy saat ditemui di Hotel Shangrilla, Jakarta (21/5/2018).

Menurut Semmy, mesin pengais kontem negatif yang dimiliki Kominfo mempunyai cara kerja yang berbeda dengan teknologi milik Bigo.

“Mesin mereka katanya sangat efektif, makanya kami mau uji coba.”, kata Semmy.

Sementara perbedaan yang dimaksud adalah, dikatakan Semmy, Bigo memiliki mesin yang sanggup menyaring gambar-gambar berbau pornografi. Sedangkan mesin yang dimiliki Kominfo lebih kepada pencarian website berkonten negatif.

Lebih lanjut, Semmy menyampaikan, saat ini uji coba sudah dilakukan. Namun dirinya tidak mau menjelaskan, sampai kapan uji coba tersebut akan berlangsung.

Sebagai informasi, Kominfo sendiri sudah mempunyai mesin pengais konten negatif yang dioperasikan sejak 3 Januari 2018.

Diharapkan mesin internet ini bisa mereduksi penyebaran konten-konten berbau pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA, di internet Tanah Air.

Harga yang harus dikeluarkan untuk mesin pengais itu pun tidak murah, negara harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 194 miliar.

Di samping itu, Kominfo bersama Kepolisian RI juga terus memonitor segala konten berbau radikalisme dan terorisme.

Jika masih ada konten terorisme di platform seperti Facebook, Twitter, Google, YouTube, pesan instan dan lainnya, yang belum diblokir, Kominfo menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled