Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan senantiasa meningkatkan layanan dalam pengelolaan PNBP Sektor Kominfo.
“Demikian halnya, prosesnya juga diperbaharui atau diperbaiki oleh Kominfo. Izin stasiun radio bisa ratusan ribu. Kalau dulu manual satu-satu repot, sekarang sudah machine to machine,” ungkapnya.
Peningkatan layanan itu dilakukan dengan mempermudah dan mempercepat proses perizinan melalui komputerisasi.
“Jadi dari komputer host-nya operator terhubung kepada kami dan dengan bank bayar-nya langsung. Jadi menghilangkan intervensi manusia dalam proses perizinan dan sekaligus pembayarannya. Itu tadi yang disebut host to host,” jelasnya.
Rudiantara menjelaskan perizinan-perizinan frekuensi yang lain juga dipermudah. Perizinannya sudah online jadi kita tidak pakai lagi yang manual.
AGUNG