SINYALMAGZ.com – Pengguna internet di seluruh dunia kemungkinan bakal mengalami jaringan internet mati total selama 48 jam ke depan.
Dikutip dari laman NDTV, Jumat (12/10/2018), lumpuhnya jaringan internet ini disebabkan karena domain utama yang dijadwalkan akan menjalani pemeliharaan rutin selama 48 jam.
Dilaporkan oleh Russia Today, pengguna internet di seluruh dunia kemungkinan besar akan mengalami kegagalan koneksi jaringan, karena server domain utama dan infrastruktur jaringan terkaitnya down dalam beberapa waktu ke depan.
Sementara itu, perusahaan Internet Corporation of Assigned Names and Numbers (ICANN) bakal melakukan pemeliharaan domain yang dimaksud selama 48 jam dengan mengubah kunci kriptografi yang membantu melindungi buku alamat internet atau Domain Name System (DNS).
Menurut ICANN, pemeliharaan ini perlu dilakukan guna menghindari serangan cyber yang belakangan marak terjadi.
Dalam pernyataannya, regulator komunikasi CRA mengatakan, pemeliharaan jaringan internet global ini diperlukan guna memastikan keamanan, stabilitas, dan ketangguhan DNS.
“Untuk lebih jelasnya, beberapa pengguna internet mungkin bakal terpengaruh jika operator jaringan atau penyedia layanan internet (ISP) belum siap untuk perubahan ini. Dampak ini bisa dihindari dengan mengaktifkan ekstensi keamanan sistem yang sesuai.”, ujar regulator komunikasi CRA.
Kemkominfo: Pengguna internet jangan khawatir
Terkait kabar internet di seluruh dunia bakal mengalami gangguan dalam satu atau dua hari ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun memberikan pernyataan.
Kemkominfo meminta agar pengguna internet di Indonesia tidak perlu khawatir berlebihan perihal isu tersebut.
Dijelaskan, kabar gangguan internet secara global tersebut muncul pada 11 Oktober 2018 sehubungan dengan perusahaan Internet Corporation of Assigned Names and Numbers (ICANN) yang bakal melakukan pergantian Key Signing Key (KSK) pada root server-nya.
“Pergantian root server ICANN ini telah diantisipasi oleh pengelola nama domain di seluruh dunia sejak 2 tahun lalu.”, ungkap Ketua Umum PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia), Andi Budimansya, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (13/10/2018),
Ia melanjutkan, “Ini berarti para ISP (Internet Service Provider) yang telah menggunakan DNS Resolver terbaru/terkini, tidak akan terdampak oleh pergantian KSK root server ICANN.”
Meski demikian, Kemkominfo mengimbau para ISP Indonesia yang belum menggunakan DNS Resolver terkini/terbaru agar tetap waspada, sehingga tidak berpotensi merugikan para pelanggan.
Lebih lanjut, Kemkominfo juga mengimbau ISP atau provider yang menjalankan DNS resolver harus memastikan keys root di server DNS Resolver sudah di update.
ISP juga diimbau agar menggunakan versi terbaru dari software DNS-nya untuk menjamin update key-nya berjalan dengan baik.