SINYALMAGZ.com – Ilhan Omar namanya, ia adalah wanita pertama yang akan mengenakan jilbab di Kongres Amerika Serikat (AS) mewakili partainya, dan mengakhiri larangan sebelumnya.
Ilhan Omar adalah perwakilan dari Partai Demokrat Minnesota terpilih. Dengan partainya itu, ia membatalkan aturan yang melarang penutup kepala di House Floor.
Seperti dilansir dari laman Independent, Jumat (4/1/2019), Partai Demokrat akan mengambil kendali DPR pada tanggal 3 Januari 2019.
Dengan urutan pertama, kongres adalah salah satu yang akan diatur ulang oleh Partai Demokrat, dan peraturan penutup kepala termasuk di dalamnya.
Salah satu aturan misalnya mengatakan bahwa mengubah larangan penutup kepala agama diperbolehkan, kecuali hiasan kepala non-agama.
Perubahan aturan ini akan memungkinkan Omar mengenakan jilbab sesuai dengan aturan Islam. Sementara ia sendiri bisa berada di lantai DPR untuk berpidato.
Legislator Somalia-Amerika ini secara terang-terangan telah menyatakan keinginannya untuk mengenakan jilbab, sementara ia mewakili partainya di Kongres.
“Tidak ada yang menaruh syal di kepalaku selain aku.”, kicau Omar di Twitter, setelah ia memenangkan pemilihan pada bulan November 2018 lalu.
“Itu pilihan saya, yang dilindungi oleh amandemen pertama. Dan ini bukan larangan terakhir yang akan saya coba angkat.”, tambahnya.
Biasanya, partai mayoritas akan mengusulkan seperangkat aturan yang akan diajadikan aturan DPR.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Nancy Pelosi, dan Ketua Komite Aturan Dewan Perwakilan, Jim McGovern, keduanya juga telah mendukung permintaan Omar.
Mereka memasukkan permintaan Omar ke dalam peraturan yang dikemas oleh partai yang dirilis pada pada tanggal 2 Januari 2019.
Lebih banyak perubahan diperkirakan akan datang saat Partai Republik menyerahkan kontrol setelah delapan tahun berkuasa.
Sebagai informasi, topi atau penutup kepala dalam bentuk apa pun dilarang dari Floor House sejak tahun 1837.
Sementara jenis penutup kepala seperti topi baseball dan topi koboi akan terus dilarang, tetapi perlengkapan keagamaan akan diizinkan di Kongres ke-116.