sinyal.co.id
Akuisisi 66{6d4da31955223774f92dce3d293cb7e669764550633ee25cdb7e9d5f0678e9b3} saham Sharp oleh Foxconn, dinyatakan syah dan bebas dari masalah antitrust (monopoli). Hal tersebut dikatakan Kementerian Investasi Taiwan setelah melakukan evaluasi terhadap investasi inbound (investasi dari luar negeri) dan outbond (investasi dari dalam negeri) terhadap kedua perusahaan tersebut.
Proses Foxconn akusisi Sharp disadari bukan perkara mudah. Nilai akuisisi yang besar, serta arah industri yang bisa berubah membuat pemerintah harus ikut campur, untuk mencegah terjadinya monopoli pasar.Izin tersebut akhirnya terwujud, setelah Kementerian Investasi Taiwan melakukan evaluasi terhadap investasi inbound (investasi dari luar negeri) dan outbond (investasi dari dalam negeri) terhadap kedua Foxconn dan Sharp.
Sharp yang didirikan pada 1912, merupakan salah satu perusahaan teknologi tertua di Jepang. Para pejabat Jepang sebenarnya tidak ingin Sharp jatuh ke tangan asing. Pasalnya perusahaan ini punya teknologi panel layar berkulitas tinggi.
Foxconn Akusisi Sharp terjadi Maret lalu dan diketahui senilai US$ 3,5 miliar atau sekitar Rp46 triliun. Dana sebesar itu untuk melepas dua pertiga saham Sharp. Hal itu tak lepas dari upaya Foxconn untuk semakin memperkuat pengaruhnya di sektor manufaktur.
Foxconn berkesempatan besar untuk menguasai teknologi layar Sharp yang dikenal berkualitas tinggi. Terlebih, Sharp memiliki beberapa paten yang bisa dimanfaatkan Foxconn untuk memperluas bisnis panel layarnya. Lalu