SinyalMagz.com – Konten radikalisme yang marak terjadi di media sosial menjadi perhatian khusus bagi Kominfo. Tercatat, hingga tanggal 30 Mei 2018, total konten radikalisme yang telah diblokir oleh Kominfo sebanyak 4078 konten.
“Dari total 4078 konten tersebut, setengahnya berasal dari Facebook dan Instagram. Sisanya tersebar di platform lain. Kami terus menyisir konten radikalisme tersebut, disinyalir ada 20 ribuan mengandung unsur radikalisme.”, ucap Rudiantara, selaku Menteri Kominfo saat acara buka puasa bersama di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Rudiantara menjelaskan, bahwa sejak tanggal 21 Mei 2018konten radikalisme sudah menurun.
“Walau sudah menurun, kita tidak boleh lengah. Sebelum tanggal 21 Mei bisa 400-an konten yang kita blokir perharinya. Sekarang sehari cuma 40-an konten radikal yang kita blokir.”, tegas Rudiantara.
Rudiantara menegaskan jika dari 20 ribuan konten tersebut terbukti mengandung unsur radikalisme, maka pihaknya pun akan langsung memblokir konten tersebut.
Menurutnya, konten radikal seperti Al-Fatihin di dunia maya ada sekitar 70 hingga 80-an.
“Tugas kami hanya memblokir konten radikalisme di dunia maya. Kalau di dunia nyata, ya tugas Kepolisian RI. Kami terus bekerjasama dengan Kepolisian untuk mengurangi konten radikalisme.”, terang Rudiantara.
Sebenarnya, penyebaran konten negatif tak hanya di Indonesia saja, namun juga di negara lain. Konten hoax, pornografi, dan konten negatif lainnya yang kerap terjadi di Indonesia pun banyak melalui Facebook. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia, di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), terus berupaya memerangi konten negatif yang terjadi di seluruh media sosial, khususnya Facebook.
Beberapa waktu lalu, Kominfo bahka pernah berjanji akan memblokir Facebook jika terbukti menebar ujian kebencian dan terbukti lalai atas kebocoran data pengguna oleh Cambridge Analytica. Namun hingga kini hal tersebut urung terjadi.
Kominfo dirasa kurang tegas terhadap serangkaian masalah yang ditebarkan melalui Facebook di Indonesia.
“Di Indonesia Facebook menjadi wadah bagi masyarakat untuk mencari berkah. Jadi, kita tidak bisa blokir begitu saja.”, tutur Rudiantara.
Meski demikian, Rudiantara tidak akan mentolerir jika Facebook berpotensi memecah belah NKRI.
“Patokannya itu saja. Kalau terbukti memecah belah NKRI melalui ujaran kebencian, baru Facebook kita blokir.”, tegas Rudiantara.