SinyalMagz.com – Terkait isu pemblokiran Facebook di Indonesia, sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu kepada Facebook hingga 26 April 2018.
Selain itu, surat permintaan penjelasan tambahan pada Facebook terkait penyalahgunaan data satu juta pengguna di Indonesia pun sudah dilayangkan Kominfo.
Dan kini, Facebook akhirnya merespon sebelum batas waktu yang ditentukan, tepatnya tanggal 25 April 2018, Facebook mengirimkan surat balasan.
Hal itu dijelaskan Samuel Abrijani (Sammy), selaku Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo. Menurut Sammy, Facebook akhirnya merespon dengan memberikan jawaban atas informasi yang dimintakan klarifikasi.
“Pemerintah memberkan batasan hingga 26 April, namun 25 April Facebook mengirimkan balasan.”, ujar Sammy di Jakarta (26/04/18).
Dikatakan Sammy, apa yang diinginkan Pemerintah, Facebook berusaha untuk memenuhi.
Menurut Sammy, Facebook sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYou dan Aggregate IQ. Facebook sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga.
Sementara untuk audit, menurut Sammy, proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan.
“Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Kominfo.”, kata Sammy.
Sammy menambahkan, bahwa pada prinsipnya pemerintah dalam upaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi, untuk selanjutnya diserahkan ke DPR.
Sejauh ini, Kominfo sudah dua kali mengirim Surat Peringatan (SP) kepada Facebook atas kasus pencurian data sekitar 1 juta pengguna Indonesia. Facebook pun sudah merespons peringatan tersebut.
Juru bicara Facebook Indonesia pun telah menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya melindungi informasi pengguna.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi informasi pengguna, dan kami tentunya akan berupaya untuk memastikan bahwa kendali dan pengaturan privasi yang sama tersedia di mana saja.”, tulis Facebook dalam keterangan resmi tertulis ketika dikonfirmasi (11/4/2018).
“Kami baru saja mengambil langkah penting untuk memudahkan orang menemukan perangkat privasi kami, membatasi akses data di Facebook, dan memperjelas Ketentuan serta Kebijakan Data kami.”, imbuhnya.