SINYALMAGZ.com – Pada bulan Oktober 2018 lalu, kebijakan ganjil-genap di Jakarta resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2018 mendatang. Kebijakan ganjil-genap di Jakarta sendiri dibagi menjadi 2 waktu berbeda, yaitu jam 06:00 WIB – 10:00 WIB dan jam 16:00 WIB – 20:00 WIB.
Dikutip dari Warta Kota, Minggu (4/11/2018), ada beberapa jalur yang masuk ke dalam rute ganjil-genap ini. Seperti Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, Jenderal S Parman (simpang Tomang – simpang KS Tubun), MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan), HR Rasuna Said, Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang UKI), dan Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda).
Meski sudah disosialisasikan dan diberitahukan oleh pihak berwajib, namun masih banyak pengguna jalan yang tidak paham dengan jalur ganjil-genap ini.
Nah, bagi kamu yang bingung akan rute ganjil-genap, kamu bisa gunakan dua aplikasi ini agar terhindar dari tilang.
Dua aplikasi tersebut adalah Google Maps dan Waze. Kedua aplikasi ini bisa kamu download dengan mudah di Play Store atau App Store.
Dengan kedua aplikasi ini, kamu akan dengan mudah terhindar dari jalur ganjil-genap dengan rute alternatif yang ada. Pasalnya, kedua aplikasi ini akan mengarahkan kamu untuk menghindari rute ganjil-genap.
Untuk melakukan pengaturan ganjil-genap di kedua aplikasi ini pun cukup mudah.
Jika di Google Maps, kamu bisa melakukan pengaturan di opsi yang tersedia saat kamu akan memilih rute yang sudah disediakan Google Maps.
Kamu bisa mengatur Google Maps untuk menghindari jalur ganjil-genap.
Memang, pengaturan rute ganjil-genap di Google Maps ini agak sedikiti lebih rumit.
Sementara untuk pengaturan di aplikasi Waze lebih mudah dilakukan dibanding Google Maps.
Di Waze, kamu hanya perlu masuk ke pengaturan kendaraan, dan masukan 2 angka terakhir plat mobil yang kamu gunakan.