Keran pasar gelap pun tidak serta merta surut setelah vendor macam Xiaomi dan Apple resmi meluncurkan produk 4G-nya.
Pemerintah sepertinya abai terhadap praktik-praktik pasar gelap ini tanpa pencegahan atau tindakan signifikan.
Tentu ini menimbulkan rasa ketidakadilan bagi produsen ponsel yang patuh aturan. Sementara produk ponsel 4G ilegal masih beredar bebas di pasaran, masyarakat pun ikut dirugikan.
Tentu kualitas dan layanan purna jual ponsel pasar gelap tersebut sangat rendah. Tidak heran bila konsumen di tingkat terbawah jadi membeli kucing dalam karung.
Kami rasa perlu untuk sosialisasi dan penyaringan ketat ponsel-ponsel 4G non TKDN di tingkat pasar. Ini demi menyehatkan industri dan memberikan perlindungan terhadap konsumen.
TIM SINYAL MAGZ