Kisruh Tarif “Prime”, BRTI Minta Layanan Indosat Prime Dibekukan

Sedangkan di pasal 6 dijelaskan, yang dimaksud dengan fasilitas tambahan yang ada di pasal 3 ayat 1 adalah biaya yang dibebankan oleh penyelenggara kepada pengguna untuk setiap penggunaan fasilitas tambahan short message services (SMS).

Jadi, apakah layanan Indosat Prime termasuk dalam katagori fasilitas tambahan seperti yang terdapat dalam ketentuan tersebut?

 

*Sinyaliti.com juga menyajikan Panduan Harga dan Review berbagai tipe HP yang populer di Indonesia. Klik di sini.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled