WWW.SINYALMAGZ.COM – Apple kian serius berdiskusi dengan pemerintah Republik Indonesia soal rencana pabrikasi di Indonesia. Tarik ulur sejak kira-kira empat bulan silam pasca pemerintah melarang penjualan iPhone 16 dan Apple Watch 10 di Indonesia kian mengerucut.
Tentu saja lebih kepada soal seberapa besar Apple akan menggelontorkan investasi ke Indonesia. Apple awalnya berkomitmen untuk menginvestasikan 109 juta (sekitar Rp 1,7 triliun) di fasilitas R&D lokal, tetapi investasi tersebut hanya mencapai 95 juta dolar (sekitar Rp 1,5 triliun).
Setelah pemberlakuan larangan penjualan, Apple menjanjikan tambahan dana sebesar 10 juta dolar (sekitar Rp 162 miliar) dan pabrik baru di wilayah Bandung yang akan memproduksi aksesori dan komponen untuk perangkat Apple.
Upaya tersebut masih belum cukup untuk menghindari larangan tersebut. Pemerintah tak bergeming. Akibatnya Apple membuat komitmen investasi baru sebesar 1 miliar dolar (sekitar Rp 1.628 triliun) di samping fasilitas manufaktur lokal untuk pelacak Apple AirTag. Tampaknya Apple akhirnya menyerah pada tekanan pemerintah Indonesia dan jika semuanya berjalan lancar, larangan iPhone akan segera dicabut.
Agaknya Apple sekarang sedang dalam pembicaraan dengan mitra rantai pasokan untuk mendirikan jalur perakitan iPhone di Indonesia, memenuhi persyaratan pemerintah setempat. Pemerintah mensyaratkan 40 persen TKDN.
Jika semuanya berjalan sesuai rencana, Indonesia akan menjadi negara kedua di Asia Tenggara (setelah Vietnam) dengan fasilitas manufaktur iPhone. Di sisi lain pasar produk Apple di Indonesia cukup besar.(*)
BACA JUGA: Soal iPhone 16, Tuntutan Indonesia Kecil
ILUSTRASI: META AI & CHATGPT