SINYALMAGZ.com – Tidak ada yang pernah tahu kapan kematian akan menemui kita. Meski demikian, kita meyakini bahwa kematian pasti akan menghampiri kita suatu saat nanti.
Salah satunya seperti yang dialami oleh terpidana mati di wilayah Malwi, Afrika, ini yang nyaris menemui ajalnya namun selalu gagal sebanyak tiga kali.
Setiap kali gilirannya tiba, sang algojo selalu berhenti melakukan pekerjaannya menggantung semua terpidana mati yang ada di dalam daftarnya.
Alhasil, Byson Kaula pun selamat, hingga akhirnya negeri di wilayah tenggara Afrika itu menghapuskan hukuman mati.
Byson mengatakan, tetangganya yang iri kepadanya menjadi penyebab dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 1992 silam. Dan kala itu undang-undang Malawi menjatuhkan hukuman mati bagi para pelaku pembunuhan.
Dibesarkan di sebuah desa kecil di wilayah selatan Malawi, Byson kemudian pergi ke Johannesburg, Afrika Selatan, untuk bekerja di industri gas.
Setelah mendapatkan cukup uang, Byson pun pulang ke kampung halaman dan membeli tanah.
Dia kemudian mempekerjakan lima orang untuk menanam buah-buahan, gandung, jagung, dan juga singkong.
“Saat itulah, masa-masa suram dimulai.”, ujar Byson.
Beberapa tetangga, kata Byson, menyerang salah satu karyawannya, hingga dia terluka parah.
Akibatnnya, karyawan itu tidak bisa berjalan tanpa bantuan.
Saat Byson membantunya untuk pergi ke toilet, dia terpeleset, karena tanah yang licin setelah diguyur hujan.
Saat jatuh, tubuh Byson tanpa sengaja menimpa karyawannya itu, dan pria tersebut meninggal dunia di rumah sakit.
Byson yang berusia 40-an saat itu kemudian didakwa melakukan pembunuhan.
Di pengadilan, beberapa tetangga Byson menjadi saksi yang memberatkan.
Sementara sang ibu, Lucy, duduk di kursi belakang di dalam ruang sidang. Dia tidak kuasa mendengar hakim membacakan vonis dan terpaksa bertanya soal hasil pengadilan.