SINYALMAGZ.com – Hoax atau berita bohong bisa “memakan” korban siapa saja. Korban bisa masyarakat, menteri, calon presiden, bahkan presiden sekalipun.
Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima kabar, sebelum dibagikan kepada orang lain.
Meski demikian, sepanjang sejarah Indonesia, presiden juga pernah menerima berita hoax.
Berikut berita hoax fenomenal di Indonesia, mulai dari era Soekarno hingga SBY.
1. Raja Idrus dan Ratu Markonah pada era Soekarno
Berita ini muncul di era pemerintahan Presiden Soekarno. Mereka berdua mengaku merupakan pemimpin Suku Anak Dalam yang memiliki kekuatan mumpuni.
Cerita berawal setelah Indonesia merdeka, saat konflik Papua Barat. Pihak Belanda masih ingin menguasai wilayah tersebut.
Presiden Soekarno kemudian dibohongi oleh Ratu Markonah dan Raja Idrus yang mengaku akan menyumbang harta benda untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda.
Saat itu, Raja Idrus dan Ratu Markonah tentunya mendapat liputan media massa besar-besaran.
Soekarno pun sempat menerima mereka di Istana Kepresidenan dan disambut dengan berbagai pelayanan yang luar biasa.
Namun, ternyata mereka berdua ketahuan berbohong. Keduanya diketahui sering melakukan aksi pemerasan dan penipuan.
Harian Kompas edisi Agustus 1968 memberitakan, “Raja” Idrus ditangkap warga di Kotabumi, Lampung Utara, karena mengaku sebagai anggota Intel Kodam V Jaya dan jadi anak buah Mayor Simbolon.
Idrus memeras sejumlah pengusaha di Lampung untuk mendapatkan sejumlah uang, sebelum akhirnya dibekuk aparat.
Beberapa hari kemudian, “Ratu” Markonah juga tertangkap oleh petugas.
2. Janin yang bisa bicara di era Soeharto
Di era Presiden Soeharto, juga terdapat peristiwa penipuan dan berita hoax fenomenal, yakni kasus janin yang dapat berbicara di dalam kandungan.
Dilansir dari Harian Kompas, 26 Februari 2017, pada akhir tahun 1970-an, Indonesia dihebohkan dengan bayi ajaib di dalam kandungan yang bisa diajak berbicara dan bahkan mengaji di perut Cut Zahara Fona (26), wanita asal Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.
Kala itu, Wakil Presiden Adam Malik dan Presiden Soeharto sempat tertarik dengan fenomena itu. Bahkan, Menteri Agama saat itu juga memberikan komentar di media massa.
Akhirnya, Tim Medis RSPAD, Ikatan Dokter Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Polri turun tangan.
Saat hendak diperiksa oleh Tim Ikatan Dokter Indonesia di RSPAD Gatot Subroto tanggal 13 Oktober 1970, Cut Zahara Fona mengatakan bayinya menolak. Namun, ia diperiksa di RSPAD sepekan kemudian.
Tim dokter RSCM juga memeriksa Cut Zahara dan menyatakan tidak ada janin di rahim perempuan itu.
Kasus itu tak hanya diliput media dalam negeri, bahkan media asing seperti BBC pun ramai memberitakannya.
Aktivitas bayi ajaib terhenti setelah tape recorder yang dipasang di dalam pakaian Cut Zahara ditemukan Polisi Komdak XIII, Kalimantan Selatan, yang memburunya di Kampung Gambut, 14 kilometer dari Kota Banjarmasin.
Polisi menyita tape recorder EL 3302/OOG berikut kaset rekaman suara tangisan bayi dan bacaan ayat-ayat suci Al Quran.