Indosat akhirnya mengakhiri secara penuh layanan berbasis teknologi CDMA bermerek StarOne pada 30 Juni 2015 lalu, dan berhasil melakukan migrasi pelanggannya. Sebelumnya penyelenggaraan layanan ini telah mulai dihentikan secara bertahap oleh Indosat di wilayah Indonesia sejak akhir tahun 2014 dan selesai secara penuh pada 30 Juni 2015. John M. Thompson, Director & Chief Technology Officer Indosat, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kesetiaan pelanggan menggunakan layanan StarOne selama ini.
Pengakhiran layanan StarOne ini dilakukan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menkominfo No. 30 Tahun 2014 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler tanggal 10 September 2014 dan Keputusan Menkominfo No. 799 Tahun 2014 tentang Penetapan Penggunaan Pita Frekuensi Radio 800 MHz Kepada PT Indosat Tbk tanggal 12 September 2014. Kedua keputusan Menteri tersebut dimaksudkan agar alokasi frekuensi radio 800MHz dapat digunakan untuk keperluan yang lebih besar yaitu untuk layanan seluler. Dengan demikian Indosat perlu segera menghentikan layanan Starone berteknologi CDMA. Konsekuensi keputusan Pemerintah tersebut, Indosat dapat lebih memberikan variasi layanan seluler (Matrix, Mentari dan IM3) berteknologi terkini berkat adanya tambahan alokasi frekuensi radio.
Terkait dengan pengakhiran layanan Starone ini, Indosat memberikan kompensasi kepada Pelanggan dalam berbagai bentuk. Ada yang berupa kartu SIM GSM, Fasilitas Call Forwarding, serta saldo Indosat Dompetku yang besarnya tergantung rata-rata penggunaan layanan Starone dalam 3 bulan. Dompetku tersebut dapat ditarik tunai di Galeri Indosat terdekat atau dibelanjakan di merchant-merchant yang bekerjasama dengan Indosat. (Wahyu)