Ini 5 Smartphone Milik Saipul Jamil Yang Dilelang KPK

SINYALMAGZ.com – Sudah dua tahun lamanya pedangdut Saipul Jamil mendekam di balik jeruji besi. Seperti diketahui, mantan suami Dewi Persik tersebut terjerat kasus pencabulan dan berlanjut ke kasus suap.

Pada tahun 2016 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Saipul jamil bersalah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis yang belum dewasa.

Tak hanya itu saja, berselang beberapa hari seusai divonis tiga tahun penjara oleh hakim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menangkap tangan kuasa hukum Saipul Jamil yang bernama Bertanatalia.

Tak sendiri, Bertanatalia ditangkap bersama seorang panitera muda PN Jakarta Utara bernama Rohadi di kawasan Sunter. Kasus Saipul Jamil pun berlanjut.

Setelah beberapa kali mengikuti sidang, Saipul Jamil pun akhirnya dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi.

Ia kemudian divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kini, Bang Ipul harus menjalani sisa hukumannya berada di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta.

Tak hanya dipenjara, KPK juga menyita berbagai harta sitaan dari para pelaku suap, termasuk beberapa smartphone milik Saipul Jamil.

Dilansir dari situs Nextren, pada Rabu 25 Juli 2018, KPK melakukan lelang barang sitaan di gedung Penunjang KPK.

Namun khusus barang sitaan smartphone milik Saipul Jamil, KPK menyita dan melelang beberapa smartphone yang sebenarnya masih keren untuk digunakan saat ini.

Bagaimana tidak, Saipul Jamil memiliki satu smartphone bermerek iPhone 6, dua iPhone 6S, BlackBerry 9800, dan satu unit smartphone merek Samsung, serta sebuah recorder.

Harga yang dibanderol untuk semua perangkat milik pedangdut yang kerap disapa Bang Ipul ini hanya sebesar Rp 7.217.000.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled